DREAMERS.ID - Pada 1 November, Yang Hyun Suk dan yang lainnya diadili karena diduga melakukan pengancaman terhadap seseorang demi menutupi kejahatan, di Divisi Perjanjian Pidana ke-23 di Pengadilan Distrik Pusat Seoul.
Dilansir dari laman Allkpop, menurut kejaksaan, mantan pemimpin YG Entertainment tersebut mengancam mantan trainee penyanyi 'A' setelah mereka memberi tahu polisi tentang dugaan penggunaan narkoba B.I.
Yang Hyun Suk diduga mengatakan kepada 'A', "Saya dapat melihat semua yang Anda katakan dalam penyelidikan," "Akan mudah untuk membunuh seseorang seperti Anda di dunia hiburan," "Jika Anda menarik kembali pernyataan Anda ke polisi, saya akan memberi Anda hadiah dan menunjuk pengacara untuk Anda," dan banyak lagi.
Baca juga: Yang Hyun Suk Bantah Tuduhan Selundupkan Barang Mewah
Dalam persidangan, Yang Hyun Suk membantah klaim tersebut, dengan menyatakan, "Sebagian besar cerita itu tidak benar. Saya mengatakan kepada mereka untuk menjadi anak yang baik, dan maksud saya mereka tidak boleh menggunakan narkoba dan memberi tahu mereka karena khawatir.""Separuh waktu dihabiskan untuk menghibur dan mendengarkan mereka," ujar Yang Hyun Suk dan lebih lanjut menekankan bahwa dia tidak pernah mengancam 'A', "Tidak mungkin kata-kata itu diucapkan."
Yang Hyun Suk dituduh berusaha memaksa dan mengancam 'A', yang ingin melaporkan B.I ke polisi atas dugaan penggunaan narkoba, untuk menarik kembali pernyataannya ke polisi. Kasus itu terjadi di tahun 2016, dan terbongkar di tahun 2019 hingga sekarang.
(mth)