DREAMERS.ID - Penyanyi asal Korea Selatan, Eru didakwa karena tertangkap mengemudi dalam keadaan mabuk pada Senin (19/12) malam. Ia didakwa tanpa penahanan setelah terbukti melakukan pelanggaran tersebut.
Menurut Kantor Polisi Yongsan di Seoul, Eru mengalami kecelakaan saat mengemudi dalam keadaan mabuk di Jalan Tol Gangbyeon ke arah Guri, Yongsan, dan menabrak pagar pembatas dan terbalik.
Tingkat alkohol dalam darah Eru pada saat itu menyebabkan lisensi mengemudinya ditangguhkan. Dalam kecelakaan ini, kendaraan Eru dan sebagian pagar pembatas rusak.
Baca juga: Penyanyi Eru Dihukum 1 Tahun Penjara Atas Kasus DUI
Dilaporkan tidak ada korban jiwa, namun ada seorang penumpang mengalami luka ringan. Eru didakwa tanpa penahanan atas tuduhan menyebabkan kecelakaan lalu lintas saat mengemudi dalam keadaan mabuk.Pihak kepolisian berencana akan memeriksa Eru dan juga penumpang tersebut. Polisi akan memeriksa apakah penumpang pada saat kecelakaan itu membantu dan bersekongkol untuk mengemudi dalam keadaan mabuk.
(mth)