home_icon
SIGN IN
SIGN UP
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda

Yoo Ah In Dihukum Satu Tahun Penjara, Akan Ditahan dan Wajib Rehab

Selasa, 03 September 2024 16:30 by muthiasp | 211 hits
Yoo Ah In Dihukum Satu Tahun Penjara, Akan Ditahan dan Wajib Rehab
Image source: Naver

DREAMERS.ID - Pada Selasa (3/9), Divisi Kriminal 25 Pengadilan Distrik Pusat Seoul, yang dipimpin oleh Hakim Ketua Ji Gwi Yeon, menggelar sidang putusan untuk kasus narkoba yang melibatkan Yoo Ah In.

Hakim menjatuhkan hukuman satu tahun penjara dan denda 2 juta KRW (sekitar Rp 23 juta) kepada Yoo Ah In karena terbukti melanggar Undang-Undang Pengendalian Narkotika (terkait dengan obat-obatan psikotropika) dan tuduhan lainnya.

Yoo Ah In didakwa membeli propofol medis sebanyak 181 kali antara September 2020 dan Maret 2022, dan secara ilegal memperoleh lebih dari 1.100 pil tidur atas nama orang lain 44 kali antara Mei 2021 dan Agustus 2022.

Dia juga dituduh merokok ganja dengan rekannya, Choi dan tiga kenalan lainnya, menginstruksikan orang lain untuk merokok, dan mencoba menghancurkan barang bukti.

Selain itu, pengadilan memerintahkannya untuk menyelesaikan program rehabilitasi narkoba selama 80 jam dan memberlakukan penyitaan sekitar 1,5 juta KRW (sekitar Rp 17 juta). Yoo Ah In segera ditahan setelah sidang putusan tersebut.

Sementara Choi, rekan Yoo Ah In, dijatuhi hukuman delapan bulan penjara, ditangguhkan selama dua tahun, bersama dengan perintah untuk menyelesaikan program rehabilitasi narkoba selama 40 jam.

Terkait putusan terhadap Yoo Ah In, pengadilan menjelaskan, "Mengingat durasi, frekuensi, metode, dan kuantitas pelanggaran, hukuman berat tidak dapat dihindari. Terdakwa mengeksploitasi celah dalam peraturan yang mengatur narkotika medis, yang membuat sifat kejahatan menjadi sangat mengerikan."

Baca juga: Yoo Ah In Dijatuhi Hukuman 4 Tahun Penjara dalam Sidang Banding Terakhir

"Berdasarkan berbagai keadaan dalam catatan, tampaknya terdakwa memiliki ketergantungan serius pada zat psikotropika, yang menunjukkan risiko tinggi untuk melakukan pelanggaran kembali."

Pengadilan lebih lanjut mencatat, "Secara khusus, meskipun diperingatkan oleh para profesional medis tentang bahaya penggunaan propofol dan zat lain yang berlebihan pada awal tahun 2021, Yoo Ah In melanjutkan kegiatan kriminalnya."

"Ketergantungannya pada anestesi dan obat tidur, dikombinasikan dengan penggunaan ganja, menunjukkan kurangnya kesadaran mengenai tingkat keparahan masalah terkait narkoba," jelas pengadilan.

Terkait hal yang meringankan, pengadilan mengungkapkan, "Namun, pengadilan mempertimbangkan pengakuan jujur Yoo Ah In tentang ketergantungan narkobanya, upayanya yang berkelanjutan untuk mengatasi masalah ini, tidak adanya pelanggaran serupa sebelumnya, dan kurangnya catatan kriminal sebelumnya."

Pengadilan juga membenarkan penahanan segera Yoo Ah In, dengan menyatakan, "Ada kekhawatiran bahwa dia mungkin mencoba melarikan diri."

Setelah mendengar hukuman itu, Yoo Ah In, menundukkan kepalanya dan menyatakan penyesalan, "Saya minta maaf karena menyebabkan kekhawatiran bagi banyak orang."

(mth)

Komentar
  • HOT !
    Key SHINee menyumbangkan 50 juta won (sekitar 553 juta rupiah) untuk rumah sakit anak anak tempat ibunya bekerja sebagai manajer keperawatan....
  • HOT !
    Aktris asal Tiongkok, Zhao Lusi belakangan menjadi pembicaraan banyak orang setelah tersebar fotonya yang lemah tidak berdaya di atas kursi roda, serta postingan yang mengungkap pelecehan dari agensinya....
  • HOT !
    Outlet media News1 baru baru ini mengadakan survei yang menyasar para pakar musik pop dengan topik 'penyanyi yang paling diantisipasi tahun 2025'....

BERITA PILIHAN

FAN FICTION
OF THE WEEK
Writer : StrongBaby
Cast : -Amber Josephine Lu f(x) -Lee Seunghyun Bigbang -Lee Gikwang B2ST -Son Dongwoon B2ST -Lot Of Cameo

BERITA POPULER

 
 
 
^
close(x)