DREAMERS.ID - Agensi BTS terus mengambil tindakan hukum terhadap pemberi komentar jahat dan komunitas anti-penggemar yang dikenal sebagai Taldeok Camp (탈덕수용소) atau Sojang.
Pada 30 September, BIGHIT MUSIC mengumumkan melalui platform penggemar Weverse, "Kami mengambil tindakan hukum rutin terhadap mereka yang mengunggah konten yang memfitnah, menghina, melecehkan secara seksual, salah, atau jahat tentang BTS."
Agensi tersebut menyatakan, "Pada kuartal ini, berdasarkan laporan dari penggemar dan pemantauan kami sendiri, kami telah mengumpulkan bukti sejumlah postingan jahat dari berbagai platform seperti Ilgan Best, DC Inside, TheQoo, FM Korea, dan Instiz, serta telah mengajukan pengaduan kepada otoritas investigasi."
Mereka menambahkan, "Mengenai gugatan ganti rugi atas pencemaran nama baik dan tindakan ilegal lainnya yang kami ajukan terhadap Taldeok Camp, persidangan pertama telah selesai, dan kami dengan tekun melanjutkan langkah-langkah selanjutnya."
Baca juga: BTS Dikabarkan Rilis Album Paruh Kedua Tahun 2025 dan Mulai Tur di 2026
"Kami juga secara aktif bekerja sama dengan otoritas investigasi dan lembaga pemerintah terkait untuk memastikan para pelaku yang secara ilegal memperoleh dan membocorkan informasi pribadi para artis dihukum."Agensi tersebut selanjutnya melaporkan bahwa beberapa tersangka yang telah dilimpahkan ke kejaksaan karena menulis postingan dan komentar yang memfitnah tentang BTS telah didenda.
"Kami sedang menunggu hasil untuk tersangka lain yang baru-baru ini dilimpahkan ke kejaksaan setelah penyelidikan polisi selesai, dan kami akan melakukan yang terbaik untuk memastikan mereka dihukum berat," kata mereka.
(fzh)