DREAMERS.ID - Pada 15 November, Badan Kepolisian Provinsi Utara Gyeonggi mengumumkan bahwa mereka menangkap dan melimpahkan A ke jaksa penuntut atas tuduhan yang disebutkan.
Kemudian agensi Kim Junsu, Palm Tree Island menjelaskan, "A secara ilegal merekam percakapan dengan Kim Junsu dengan niat jahat dan mengancam akan mendistribusikannya di media sosial."
A melanjutkan ancamannya dengan mengatakan, "Meskipun saya tahu Kim Junsu tidak melakukan kesalahan, satu artikel palsu dapat menodai citra selebriti, dan karena Kim Junsu sudah tidak dapat tampil di siaran, dia tidak akan dapat memulihkan citranya. Tapi saya tidak akan rugi."
Menurut agensi, A telah mengeksploitasi status Kim Junsu sebagai selebriti untuk melanjutkan ancaman ini, dan A sepenuhnya sadar bahwa perhatian publik dapat dimanipulasi.
Meskipun mengetahui bahwa Kim Junsu tidak bersalah, A tidak menghentikan tindakan jahatnya, memanfaatkan posisi Kim Junsu sebagai tokoh publik.
Baca juga: Tersangka Pemeras Kim Junsu Ditangkap Polisi
Palm Tree Island menyebutkan bahwa korban pemerasan dan ancaman A bukan hanya Kim Junsu. Sebagai korban yang tidak bersalah, Junsu mengambil tindakan hukum untuk mencegah bahaya lebih lanjut."Terakhir, kami ingin menegaskan kembali bahwa Kim Junsu tidak melakukan tindakan ilegal atau kriminal apa pun terkait dengan insiden ini dan jelas merupakan korban. Terima kasih," tutup pernyataan agensi.
Nona A, seorang BJ (Broadcast Jockey) di platform video online SOOP (sebelumnya AfreecaTV), dituduh memeras sekitar 840 juta won atau sekitar 9,5 miliar dari Kim Junsu melalui 101 kasus ancaman dari September 2020 hingga bulan lalu.
Menurut laporan itu, A pertama kali berkenalan dengan Kim Junsu pada tahun 2019, merekam percakapan dan audio mereka, dan kemudian mengancam akan mendistribusikan rekaman ini di media sosial demi mendapatkan uang dan barang berharga.
(mth)