DREAMERSRADIO.COM - Lagi-lagi Justin Bieber harus berurusan dengan pihak berwajib. Kali ini sang pelantun ‘Baby’ ini ditangkap oleh kepolisian Miami Beach karena diduga mengemudi dalam pengaruh minuman atau obat-obatan terlarang. Justin pun sempat dikabarkan memberontak sebelum ditangkap.
Dikutip DailyMail, pada Kamis (23/01) pukul 4 subuh Justin Bieber ditangkap pihak kepolisian saat ia sedang melakukan drag race. Saat itu Justin tengah mengendarai Lamborghini kuning yang diketahui merupakan mobil sewaan bersama seorang wanita dan saat itu sedang balapan dengan mobil Ferrari berwarna merah.
Penyanyi 19 tahun ditangkap setelah pihak polisi menemukan mobil yang dikendarai Justin melaju dengan kecepatan yang melampaui batas, yaitu 88-96 km/jam di Pine Tree Drive and 26th Street, Miami Baech, Florida. Sementara daerah tersebut memiliki batas kecepatan maksimalnya hanya 48 km/jam.
Justin yang diketahui tak memegang SIM yang valid ini, terbukti mengemudi dibawah pengaruh alkohol atau obat-obatan terlarang setelah tak lolos tes uji kesadaran. Justin pun terjerat pasal mengemudi dalam pengaruh alkohol atau obat-obatan (Driving Under Influence/DUI).
Baca juga: Konser Justin Bieber di Jakarta Resmi Ditunda
Tak hanya alkohol, Justin juga memberitahu petugas kepolisian bahwa sebelum mengemudi, dirinya sempat menenggak obat resep anti-depresi dan juga mengisap mariyuana serta minum bir pada malam sebelumnya seperti dilansir E! Online.Belum lama ini, mantan pacar Selena Gomez ini juga sempat berurusan dengan polisi dalam kasus pelemparan telur ke arah rumah tetangganya di Calabasas, California dan diharuskan membayar denda sebanyak 20 ribu Dollar AS.
(ncl)