Pengaduan terhadap penganiayaan yang dilakukan oleh Nikita Mirzani terus ditindak-lanjuti oleh aparat kepolisian. Setelah menjalani pemeriksaan, Selasa sore ini, Nikita Mirzani telah resmi menjadi tahanan Polda Metro Jaya.
Menurut Humas Polda Metro, Komber Rikwanto, menjelaskan terhitung sejak pukul 14.30 Nikita telah resmi ditahan dalam tahanan Reskrimum, Polda Metro Jaya selama 20 hari kedepan. Sementara itu, dari keterangan tujuh orang yang diperiksa, Nikita diduga kuat telah melakukan pemukulan terhadap seorang wanita di sebuah klub malam.
Baca juga: akmu
“Sudah enggak bisa dielakkan lagi NM sudah jadi tersangka. Jam 14.30 WIB tadi sudah dilakukan penahanan,” tutur Rikwanto ditemui di Polda Metro Jaya.Rikwanto memaparkan, selama penyidikan berlangsung, bintang Nenek Gayung itu ditahan selama 20 hari ke depan. Bahkan menurutnya, bisa diperpanjang 20 hari lagi.