DREAMERSRADIO.COM - Tahun 2014 dipastikan menjadi tahun yang pelik bagi industri musik Korea Selatan. Pasalnya, berbagai pengajuan gugatan hukum ramai-ramai dilakukan oleh para idola K-Pop terhadap agensinya, mulai dari EXO hingga yang terbaru, yaitu B.A.P!
Baru-baru ini, salah satu media Korea, yaitu Xport News telah merilis sebuah laporan eksklusif yang menyatakan bahwa keenam member B.A.P telah mengajukan gugatan hukum melawan agensinya, TS Entertainment untuk membatalkan kontrak mereka.
Para member B.A.P dikabarkan telah mengajukan gugatan ini ke Pengadilan Negeri Seoul pada 26 November kemarin. Berdasarkan laporan yang dikutip Soompi, gugatan tersebut diajukan karena pihak agensi dianggap mengambil keuntungan tanpa mementingkan para member B.A.P.
Laporan tersebut juga menyebutkan bahwa tanggal dimulainya kontrak B.A.P tidak sesuai dengan yang telah ditandatangani, dan kontrak tersebut terus ditambahkan hingga jangka waktu tujuh tahun ke atas.
Baca juga: Daehyun B.A.P Tanda Tangani Kontrak Dengan MA Entertainment
Selain itu, kontrak tersebut juga diduga bertentangan dengan apa yang telah ditetapkan oleh Fair Trade Commission untuk mencegah adanya ‘kontrak budak’, serta hal-hal yang melanggar hak sipil, distribusi pendapatan yang tak merata, dan lainnya.Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak agensi B.A.P, TS Entertainment. Sebelumnya, TS Entertainment mengumumkan bahwa B.A.P telah membatalkan tur konsernya dan akan vakum untuk sementara waktu.
(ctr)