DREAMERSRADIO.COM - Kasus gugatan hukum yang dilayangkan mantan member EXO, Kris Wu melawan mantan agensinya, SM Entertainment belum berakhir. Pasalnya, keduabelah pihak kini bersiap untuk menjalani mediasi sesi kedua.
Seperti yang diketahui sebelumnya, pada bulan Mei lalu, Kris mengajukan gugatan untuk menghentikan kontrak eksklusif bersama agensinya, SM Entertainment yang dianggap telah melanggar hak-hak Kris.
Pada 9 Juni lalu, Pengadilan Pusat Seoul pun mengusulkan kedua pihak untuk menjalani mediasi agar bisa mencapai sebuah titik temu sebelum benar-benar berperang di pengadilan. Pertemuan pertama pun dilaksanakan pada 8 Juli. Setelah berbicara selama 30 menit, sayangnya keduanya tak juga mencapai titik temu, dan hanya menjelaskan kondisi masing-masing pihak.
Baca juga: Siap Eksis di Film Baru, Vin Diesel beradu Akting Dengan Aktor Lintas Negara!
Oleh karena itu, pada 5 Desember mendatang, kedua pihak pun diminta untuk kembali menjalani mediasi, dengan harapan kali ini keduanya bisa benar-benar saling kompromi untuk menemui jalan damai. Sayangnya, pihak kuasa hukum Kris tak mau memberikan komentar apapun terkait masalah ini.Jika kedua pihak kembali gagal mencapai persetujuan, maka kasus ini pun siap untuk dibawa ke pengadilan dan diproses sesuai dengan standar gugatan perdata. Sejak hengkang dari EXO, Kris kini disibukkan dengan karir solonya di industri hiburan Cina.
(ctr)