DREAMERSRADIO.COM - Selain berstatus sebagai seorang Pangeran dan calon Raja Inggris di masa mendatang, Pangeran William juga berstatus sebagai anggota militer Kerajaan Inggris.
Pada Kamis (26/2), Kensington Palace mengumumkan bahwa ayah Pangeran George ini telah menyelesaikan semua tes yang diperlukan untuk mendapatkan lisensi Pilot Transportasi Udara, dan ia akan bekerja sebagai pilot ambulans udara setelah kembali dari perjalanannya ke Asia.
“Beberapa saat sebelum terbang ke Jepang dan Cina, The Duke menyelesaikan dan lulus tes Lisensi Pilot Transportasi Udara, yang ia perlukan sebelum bekerja sebagai Pilot Ambulans Udara,” jelas pernyataan yang dirilis.
Setelah lulus tes, suami Kate Middleton ini akan memulai pekerjaan barunya sebagai pilot ambulans ududara untuk East Anglian Air Ambulance yang berada di bawah naungan Bond Air Services. Namun sebelum terbang, William tetap harus melalui periode latihan dan juga beberapa tes tertulis.
Keputusan pria yang akan segera menjadi ayah dari dua anak ini untuk menjadi pilot ambulans udara bukanlah keputusan yang mendadak. Pihak Kensington Palace sendiri telah mengumumkan niat William ini sejak Agustus 2014 lalu.“The Duke melihat ini sebagai bentuk nyata dari pelayanan masyarakat, menolong orang di masa-masa yang paling sulit,” ungkap perwakilan Kensington Palace saat itu. “Pangeran William sangat bersemangat dan termotivasi tentang pekerjaan barunya.”
Sejak lulus kuliah, bersama dengan adiknya Pangeran Harry, William bergabung dalam Royal Military Academy Sandhurts. William kini tergabung dalam Royal Navy dan Royal Air Force. Sementara Harry pernah dikirim untuk bertugas ke Aftganistan meski tugas pertamanya dipersingkat untuk alasan keselamatan.
(nse)