DREAMERSRADIO.COM - Berkali-kali menjalani mediasi namun belum juga mendapatkan kata sepakat, langkah yang lebih tegas dan serius sepertinya akan diambil untuk menyelesaikan masalah konflik antara dua member EXO, Kris Wu dan Luhan dengan SM Entertainment.
Pengadilan di Seoul telah meminta agar kasus pembatalan kontrak Kris Wu dan Luhan, dengan SM Entertainment segera diselesaikan dengan proses arbitrasi, yaitu proses penyelesaian masalah lewat pihak ketiga tanpa campur tangan pengadilan, seperti dilaporkan Star News.
Nantinya dalam proses ini akan ada pihak ketiga yang akan memberikan solusi atas perkara ini, yang wewenangnya telah diberikan oleh pihak yang bertikai. Keduabelah pihak yang bertikai ini juga harus menyetujui hasil atau solusi apapun yang telah diberikan oleh pihak ketiga.
Menanggapi permintaan pengadilan agar kedua pihak mengadakan arbitasi paksa ini, pihak kuasa hukum Kris Wu dan Luhan menuturkan, “Saat ini kami tengah mempelajari proses arbitrasi paksa yang diminta pengadilan. Kami tak bisa mengungkap informasi spesifik tentang hal ini.”
Baca juga: Kris Wu Dijatuhi Hukuman 13 Tahun Penjara Atas Kasus Pelecehan Seksual
Cukup percaya diri dengan permintaan dari pengadilan, pihak SM Entertainment pun mengungkap pendapat mengenai alasan mengapa pihak pengadilan akhirnya memutuskan Kris Wu, Luhan, dan SM Entertainment harus menjalani arbitrasi paksa ini.“Ketika tak ada alasan atau bukti nyata mengapa mereka mengajukan gugatan ini, maka mereka (Kris Wu dan Luhan) akan menyewa pengacara yang sama untuk tujuan yang sama. Saat mereka debut dan berpromosi bersama EXO dan mendapatkan popularitas, mereka pun tak menaati kontrak yang dibuat demi keuntungan mereka sendiri,” tutur pihak SM, dikutip KpopStarz.
Semoga segera ditemukan jalan keluarnya yaa..
(ctr)