DREAMERSRADIO.COM - Sebelum meninggal dunia tiga tahun lalu, Whitney Houston rupanya telah mempersiapkan harta warisan untuk Bobbi Kristina agar hidupnya terjamin. Namun kini saat anak semata wayangnya tersebut telah ikut meninggal dunia, bagaimana nasib harta warisan senilai 286 miliar Rupiah tersebut?
Dua tahun pasca kematian sang ibu, tepatnya tahun 2014 lalu saat sudah memasuki usia legalnya yaitu 21 tahun, Bobbi pun kabarnya telah mulai menerima uang peninggalan ibunya dan rencananya akan menerima lagi 25% dari keseluruhan harta warisannya begitu usia Bobbi beranjak 25 tahun, dan sisanya pada saat usianya 30 kelak.
Namun dengan kematian Bobbi pada Minggu (26/07) lalu setelah berjuang selama 6 bulan menghadapi koma, banyak pertanyaan muncul mengenai apa yang akan terjadi dengan uang warisan dengan jumlah yang tak sedikit itu.
Akan tetapi, berdasarkan surat wasiat yang dibuat oleh pelantun ‘I Have Nothing’ tersebut ditahun 1993 silam, tepat di tahun kelahiran puterinya, mendiang Whitney menuliskan bahwa jika puterinya meninggal dalam keadaan belum menikah dan memiliki anak sebelum usia 30 tahun, maka harta warisan tersebut akan diberikan kepada sang ibu, Cissy dan dua saudara lelakinya yaitu Michael dan Gary, dikutip People.
Baca juga: Misteri Terungkap, Benarkah Nick Gordon Bertanggung Jawab Atas Kematian Bobbi Kristina Brown?
Sementara itu, mantan suami Whitney, Bobby Brown yang juga merupakan ayah kandung dari Bobbi Kristina tak lagi ada dalam daftar ahli waris begitu keduanya bercerai pada tahun 2007 lalu.Sebelum meninggal dunia, Bobbi Kristina sempat mengalami koma setelah ditemukan tak sadarkan diri di bak mandi di rumahnya pada 31 Januari 2015 lalu. Cara kematian Bobbi diketahui hampir sama dengan mendiang sang ibu.
(ncl)