DREAMERS.ID - Setelah sebelumnya peraturan mengenai real-time chart resmi diubah oleh sejumlah tangga lagu musik Korea, kini ketentuan dari kontrak kerja para idola K-Pop juga ikut diubah oleh Fair Trade Commission (FTC) atau Komisi Perdagangan Korea Selatan pada hari ini (07/03).
Berdasarkan laporan FTC, ada delapan agensi yang pasal-pasal kontrak kerjanya terkena perubahan, mulai dari tiga agensi besar SM Entertainment, YG Entertainment, dan JYP Entertainment. Lalu Cube Entertainment, Loen, FNC Entertainment, Jellyfish, hingga DSP Media.
Kontrak kerja memang sudah ditandatangani antara agensi dan kandidat yang berpotensi debut, maupun yang masih berstatus sebagai trainee. Sehingga agensi bisa secara hukum menjalankan proses pendidikan dan merawat trainee mereka. Total ada enam poin yang diubah FTC demi memperkuat hak-hak para trainee dan mengubah budaya kontrak.
Baca juga: SM Entertainment Rencana Debutkan Girl Group Baru 5 Tahun Setelah aespa
Seperti dalam kontrak JYP, Cube, dan DSP Media yang sebelumnya terdapat ketentuan “memaksa trainee untuk menandatangani kontrak eksklusif”, diubah menjadi “memungkinkan para trainee untuk melanjutkan kontrak atau kontrak eksklusif dengan agensi hanya setelah kesepakatan bersama tercapai”.Kemudian kontrak trainee LOEN, JYP, YG, Cube, dan DSP Media terdapat ketentuan “memberitahu trainee bahwa mereka bisa mengakhiri kontrak pada waktu tertentu dengan pemberitahuan tertulis, tetapi sekarang agensi harus menangguhkan kontrak untuk jangka waktu tertentu, sementara isu-isu yang bermasalah dapat diselesaikan”.
Sementara itu, ketentuan agensi bisa mengakhir kontrak tanpa alasan yang jelas pada kontrak trainee SM, FNC, dan DSP Media sekarang resmi dihapus. Alasan yang tidak jelas menjadi abstrak dan terkesan sewenang-wenang, seperti pencemaran nama baik perusahaan atau kerugian investasi.
(mth/Koreaboo)