home_icon
SIGN IN
SIGN UP
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda

Keluarga Siwon Dijatuhi Hukuman Ini Atas Kelalaian Anjing Peliharaannya

Rabu, 25 Oktober 2017 15:45 by muthiasp | 3001 hits
Keluarga Siwon Dijatuhi Hukuman Ini Atas Kelalaian Anjing Peliharaannya
Image source: Naver

DREAMERS.ID - Kasus anjing peliharaan Siwon yang menggigit hingga menyebabkan tetangganya meninggal dunia terus menjadi buah bibir di Korea Selatan. Sampai akhirnya pada hari ini (25/10), keluarga member Super Junior itu dijatuhi hukuman atas kelalaiannya.

Dilansir dari laman Nate, Kantor Distrik Gangnam secara resmi telah memberikan hukuman denda kepada keluarga Siwon terkait insiden tersebut. Mereka menyerahkan pemberitahuan untuk biaya sebesar 50 ribu won atau setara dengan 572 ribu rupiah, karena tidak memakaikan tali pengaman pada anjingnya.

Sementara itu informasi terakhir yang dilaporkan oleh outlet berita YTN News tentang penyebab kematian korban dengan inisial Ms. Kim juga menjadi kontroversi. Seperti yang diketahui, ia disebut meninggal dunia beberapa hari setelah digigit oleh anjing milik keluarga Siwon karena menderita sepsis atau infeksi darah akibat bakteri pseudomonas.

Baca juga: 5 Artis Korea Pintar yang Cocok Menjadi Guru

Namun, keluarga Siwon menyerahkan dokumen resmi kepada polisi yang menyatakan bahwa  tidak ada bakteri tersebut pada Bugsy (nama anjingnya), saat menjalani pemeriksaan terbaru. Terkait hal ini, keluarga korban menduga keluarga Siwon sudah lebih dahulu ‘membersihkan’ Bugsy sebelum diperiksa.

Meski begitu, keluarga korban tetap pada pendirian tidak akan melanjutkan kasus ini ke ranah hukum. Pihak rumah sakit tempat Ms. Kim menerima pengobatan pertama juga membantah adanya kemungkinan infeksi sekunder yang muncul selama perawatan, dengan mengklaim bahwa korban sudah menerima disinfeksi dan vaksin saat kunjungan, yang bertahan tidak lebih dari satu jam.

Setelah insiden ini menjadi kontroversi besar, pemerinta Korea Selatan pun ikut memperketat hukum tentang pemeliharaan hewan, khususnya anjing. Para pemilik anjing yang tidak mengenakan tali pengaman pada peliharaannya akan dikenakan denda sebesar 200 ribu won atau setara dengan 2,3 juta rupiah. Nilai denda akan semakin meningkat jika warga tersebut terus melakukan pelanggaran.

(mth)

Komentar
  • HOT !
    IVE akan kembali merilis lagu berbahasa Inggris berjudul Supernova Love. Kali ini, mereka bekerja sama dengan DJ terkenal asal Prancis, David Guetta....
  • HOT !
    Girl group aespa telah meraih million seller untuk kelima kalinya! Hingga 7 November kemarin, mini album kelima mereka 'Whiplash' mencatat penjualan kumulatif sekitar 1,02 juta kopi di Circle Chart....
  • HOT !
    Rapper sekaligus produser Zico merayakan anniversary debut solonya yang ke 10....

BERITA PILIHAN

FAN FICTION
OF THE WEEK
Writer : StrongBaby
Cast : -Amber Josephine Lu f(x) -Lee Seunghyun Bigbang -Lee Gikwang B2ST -Son Dongwoon B2ST -Lot Of Cameo

BERITA POPULER

 
 
 
^
close(x)