DREAMERS.ID - Grup rookie Momoland memang tengah merasakan popularitasnya usai lagu mereka yang berjudul ‘Bboom Bboom’ booming baik di Korea bahkan di luar negeri. Sayangnya, di tengah prestasi tersebut, girl group yang digawangi Sembilan member ini justru diterpa kabar kurang menyenangkan jika mereka telah melakukan Sajaegi.
Sajaegi merupakan tindakan ilegal yang dilakukan oleh pihak penyanyi dengan membeli album sebanyak-banyaknya, agar angka penjualan album meningkat di chart musik. Tudingan tersebut dilayangkan pada Momoland karena album ‘GREAT!’ mereka terjual lebih dari 8000 ribu keping hanya dalam waktu satu hari di bulan Februari.
Padahal album ini butuh waktu sekitar sebulan untuk mencapai angka penjualan sebesar 5000 keping sejak dirilis Januari lalu. Terkait kontroversi tersebut, pihak DubleKick Company menegaskan jika mereka tidak melakukan Sajaegi. Pihak agensi juga mengungkap jika mereka tidak mempunyai uang ataupun investor untuk dapat melakukan hal itu.
Baca juga: MOMOLAND Umumkan Bubar Setelah 6 Tahun
Senada dengan agensi, pihak Hanteo Chart pun belum lama ini angkat bicara. Hanteo Chart sendiri adalah sebuah badan yang menghitung angka penjualan album fisik, yang memberikan pernyataan resmi. “Kalau kami melihat angka pada chart tidak sesuai dengan penjualannya, dan album dibeli dalam jumlah yang banyak oleh pihak terkait, kami akan mengambil tindakan hukum yang tegas,” ujar seorang perwakilannya.“Karena itu, Hanteo Chart memeriksa data yang kami kumpulkan hingga 12 Februari, dan kami tidak menemukan adanya kesalahan. Pada 13 Februari, kami juga menghubungi perwakilan dari toko yang menjual 90% album tersebut dan mereka juga mengatakan tidak ada masalah apapun,” imbuhnya.
(nnd)