DREAMERS.ID - Miley Cyrus tidak hanya terkenal sebagai penyanyi saja, ia juga aktif terlibat dalam proses penciptaan lagu-lagunya sendiri! Bakat musisi tersebut memang menurun dari ayahnya yaitu Billy Rae Cyrus. Lagu-lagu ciptaan Miley sendiri termasuk dalam jajaran lagu hits barat, tidak terlepas salah satunya lagunya yang rilis di tahun 2013, 'We Can't Stop'.
Namun meski telah dirilis beberapa tahun lalu, kini lagu tersebut terkena skandal plagiarisme! Miley Cyrus dituntut oleh Michale May alias Flourgon, musikus asal Jamaika. Pria berusia 47 tahun tersebut menuduh lagu 'We Cant Stop' yang dirilis pada tahun 2013 menjiplak karyanya yang rilis pada tahun 1988, berjudul 'We Run Things'.
Dilansir dari Nytimes.com (18/3), dalam gugatannya, pengacara Michael May berargumen bahwa Miley Cyrus dan orang-orang yang ikut terlibatdalam penulisan lagunya, memasukkan beberapa inti lagu 'We Run Things' seperti melodi vokal, irama, nada suara, dan irama vokal. Oleh karenanya, jumlah tuntutannya cukup besar, yakni USD 300 juta, atau sekitar Rp. 4 triliun!
Baca juga: Bagian Lagu 'Flowers' Miley Cyrus yang Diduga Sindir Liam Hemsworth
Bahkan, ada satu pernyataan yang diungkap oleh pengacara Michael May yang mungkin bisa semakin memberatkan Miley. Bahwa ada penggalan lirik yang persis sama seperti di lagu 'We Run Things'. Lirik tersebut adalah "We run things, things dont run we."Tak hanya Miley, produser Mike WiLL Made It dan Rock City, Larry Rudolph selaku manajer Miley Cyrus, hingga label rekaman RCA Records dan Sony Music juga mendapat tuntutan yang sama. Hingga kini, pihak perwakilan Miley Cyrus belum memberi respon atau tanggapan apapun perihal kasus ini.
(gbs)