DREAMERS.ID - Beberapa jam sebelum upacara pernikahan dimulai, pihak Kensington Palace telah mengumumkan titel untuk Pangeran Harry dan Meghan Markle setelah mereka mengucapkan sumpah pernikahan. Titel ini diberikan dan diumumkan oleh Ratu Elizabeth II.
Melalui pernyataan resmi dalam situs kerajaan, Ratu Elizabeth II menyatakan dengan gembira akan menganugerahi Pangeran Harry dan Meghan Markle dengan gelar Duke dan Duchess of Sussex.
"Hari ini Ratu dengan bangga untuk menganugerahkan pangkat seorang Duke pada Pangeran Henry dari Wales. Gelarnya bernama Duke of Sussex, Earl of Dumbarton, dan Baron Kilkeel," pernyataan dalam media sosial Kensington Palace.
Baca juga: Misuh-Misuh Hubungan Beckham Family dengan Meghan Markle, Dulu Bestie Kini Tidak Enak Hati?
Dengan demikian, Pangeran Harry menjadi His Royal Highness The Duke of Sussex dan Meghan Markle pada pernikahannya akan menjadi Her Royal Highness The Duchess of Sussex.Sebenarnya, sebelum Pangeran Harry, gelar Duke of Sussex sudah pernah diberikan pada Prince Agustus Frederick. Gelar untuk anak keenam dari King George III itu tak lagi berlaku sejak dia meninggal pada 1843 lalu.
(gbs)