DREAMERS.ID - Kasus yang melibatkan Goo Hara dengan mantan pacarnya masih terus bergulir. Mereka berdua berkelahi hingga sang artis dituntut atas kekerasan. Namun pihak kepolisian justru dilaporan menjatuhkan tuntutan lain.
Dilansir dari laman Naver, Kantor Kepolisian Gangnam di Seoul mungkin saja akan melakukan penyidikan ke Goo Hara atas dugaan melukai tubuh. Berdasarkan laporan yang beredar, polisi membuat keputusan itu dikarenakan kondisi wajah dari mantan kekasihnya ‘A’ yang luka saat menghadiri pemeriksaan.
‘A’ juga sudah merilis laporan medis yang menyebutkan bahwa Goo Hara mencakar wajahnya. Sehingga bisa saja cewek berusia 27 tahun ini dijatuhi hukuman karena menyebabkan kerusakan tubuh. Tuntutan itu bahkan jauh lebih mengancam dibanding kekerasan.
Baca juga: Ditetapkan Sebagai Penyebab Kematian Goo Hara, Choi Jong Bum Diperintahkan Bayar Ganti Rugi
Goo Hara bisa saja diperiksa oleh kejaksaan. Meski ‘A’ nantinya menarik laporan, artis cantik itu kemungkinan mendapatkan hukuman kriminal. Hal itu lantaran cedera tubuh adalah kejahatan yang bisa dihukum bahkan jika korban menyatakan tidak ingin menghukum si pelaku, artinya kasus ini tidak mudah diselesaikan.Lebih lanjut, pihak kepolisian juga akan mengajukan tuntutan pada ‘A’ dengan mempertanyakan tingkat kerusakan dan kemungkinan penyembuhan ke Goo Hara. Polisi juga mengatakan bahwa akan segera memanggil lagi mereka berdua untuk melakukan pertemuan karena keterangan yang diberikan berbeda.
(mth)