DREAMERS.ID - Tak hanya euforia dari keseruan acara jumpa fans perdana Lee Jong Suk di Jakarta saja yang masih menarik perhatian, tetapi juga masalah pajak dan visa yang menimpanya sehingga tidak dapat pulang ke negara asalnya tepat waktu. Kini pihak promotor pun akhirnya angkat bicara.
Bintang drama 'While You Were Sleeping' itu dikabarkan menjalani pemeriksaan di Kantor Imigrasi Jakarta Selatan hari ini (05/11). Pihak promotor yang ditemui di lokasi mengatakan bahwa Lee Jong Suk bukan ditahan melainkan hanya datang untuk mengambil paspor dan visa yang sudah diberi stempel.
“Jong Suk datang hanya untuk mengambil paspor dan visa yang sudah diberi stempel. Pihak imigrasi bukan menahan, justru memberi bantuan kepada promotor karena kita telah ditipu oleh pihak ketiga yang seharusnya mengurus administrasi seperti ini,” ujar perwakilan Yes24 Ent Indonesia, mengutip Viva.
Baca juga: Lee Jong Suk dan Go Min Si Putuskan Tidak Bintangi Drama Romantis Bersama
Lee Jong Suk pun langsung dibawa menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta untuk pulang ke negeri ginseng dengan pengawalan pihak Imigrasi, Polisi, dan Perwakilan Kedutaan Besar Korea Selatan. Tim promotor lantas mengucapkan permintaan maaf kepada sang aktor, manajemen, dan penggemar.“Dari sini Jong Suk ke bandara dikawal oleh pihak imigrasi, kepolisian dan kedutaan Korea Selatan. Seluruh pihak Yes24 Ent meminta maaf kepada Lee Jong Suk dan manajemen serta segenap fans Indonesia,” tambah promotor, dikutip dari Viva.
(mth)