DREAMERS.ID - Kasus kekerasan yang melibatkan Goo Hara dan mantan pacarnya yang bernama Choi Jong Bum masih terus berlanjut. Dari hasil investigasi yang dilakukan sejak bulan September, mereka berdua akan didakwa dengan dua tuntuan berbeda.
Dilansir dari laman outlet berita lokal Korea Selatan pada Rabu (07/11), Kantor Kepolisian Gangnam mengungkapkan bahwa mereka berencana untuk mengirim mereka berdua ke Kantor Kejaksaan. Goo Hara akan didakwa atas penyerangan fisik, sedangkan Choi Jong Bum atas penyerangan fisik, kekerasan seksual, dan pemerasan.
Mereka akan dikirim ke Kantor Kejaksaan paling lambat pada Jumat, 9 November 2018. Meski awalnya laporan hanya kekerasan namun seiring berjalannya pemeriksaan muncul bukti-bukti dan keterangan dari kedua belah pihak, sehingga menjadi kasus kekerasan seksual dan pemerasan. Mantan pasangan kekasih ini juga sempat menjalani pemeriksaan bersama lantaran memberikan keterangan yang berbeda.
Baca juga: Ditetapkan Sebagai Penyebab Kematian Goo Hara, Choi Jong Bum Diperintahkan Bayar Ganti Rugi
Lebih lanjut, pihak kepolisian mengungkapkan bahwa mereka menemukan banyak foto dari Goo Hara di ponsel Choi Jong Bum saat pemeriksaan forensik digital, yang ternyara diambil tanpa sepengetahuan sang artis, "Fotonya diambil di suatu tempat pada waktu yang sama, dan ada lebih dari satu foto. Fotonya cukup untuk menguatkan keterangan Goo Hara soal penyebab kekerasan seksual".Fyi, tim kepolisian yang bekerja untuk menyelesaikan kasus ini melibatkan berbagai departemen, mulai dari Kriminal, Kejahatan Intelektual, Divisi Wanita dan Remaja, Unit Investigasi Kejahatan Canggih, dan Unit Investigasi Kejahatan Dunia Maya. Publik juga menyoroti kasus ini usai terungkapnya ada video tak senonoh dari Goo Hara dan Choi Jong Bum.
(mth)