DREAMERS.ID - Aktris Gwyneth Paltrow dituntut $3,1 juta atau Rp 43,5 miliar atas dugaan tabrak lari saat bermain ski di Deer Valley Resort di Park City, Utah, negara bagian Amerika Serikat pada 26 Februari 2016 lalu. Gugatan ini diajukan korban bernama Terry Sanderson, seorang dokter asal Utah.
Meski kejadian tersebut sudah terjadi 3 tahun lalu, Sanderson baru mengirimkan berkas penuntutan ke pengadilan pada Selasa, (29/01/19). Menutip Aceshowbiz, Sanderson mengatakan aktris berusia 46 tahun itu bermain ski secara tak terkendali hingga menabrak punggungnya. Ketika Paltrow terbangun setelah jatuh, Ia langsung melarikan diri dan meninggalkan Sanderson yang terluka parah.
Paltrow yang pergi meninggalkannya ternyata tidak mengirim bantuan. Beruntung, temannya berada di dekatnya dan bisa membantunya. Akibat kejadian itu, Sanderson menderita trauma cedera otak permanen, patah empat tulang rusuk hingga tekanan emosional karena kecelakaan.
Baca juga: Unggah Foto Bugil, Gwyneth Paltrow Rayakan Ultah ke-48
Pihak dari Paltrow yaitu seorang instruktur ski, Eric Christiansen yang menemani aktris itu menyanggah dan mengatakan Paltrow tidak menyebabkan kecelakaan. Melalui perwakilan perusahaan miliknya, Goop, Gwyneth Paltrow merilis pernyataan, "Gugatan ini sama sekali tidak berdasar. Siapa pun yang membaca fakta akan menyadari hal itu."Sementara, Seorang saksi dalam kecelakaan tersebut mendukung pernyataan Sanderson dan mengatakan benar dirinya melihat Gwyneth Paltrow menabrak Sanderson dari belakang. Sanderson pun ikut memasukan nama sang instruktur ski dalam gugatan.
(bef)