DREAMERS.ID - Drama perceraian Angelina Jolie dan Brad Pitt memasuki babak baru. Setelah proses perceraian panjang yang harus dilalui selama dua tahun lebih, status Jolie dan Pitt akhirnya berubah.
Melansir Elle, pengadilan menetapkan bahwa Angelina Jolie dan Brad Pitt sudah tak lagi berstatus menikah secara hukum pada Jumat (12/04). Keputusan ini didasarkan pada istilah hukum yang disebut ‘bifurcated’, yang memungkinkan mereka meneruskan masalah perincian akhir perceraian mereka, seperti hak asuh anak atau pembagian harta gono gini, tanpa mempertahankan status pernikahan mereka.
Meski sudah sama-sama berstatus single, Jolie dan Pitt masih belum sepaham soal hak asuh anak. Sejak Jolie menggugat cerai Pitt pada 2016 lalu, mereka saling memperebutkan keenam anaknya, yaitu Shiloh, si kembar Knox dan Vivienne, Maddox, Pax, dan Zahara. Bahkan pertikaian keluarga itu sampai melibatkan investigasi FBI saat Pitt dituduh melakukan kekerasan kepada anak-anaknya.
Baca juga: Tidak Ada di Naskah, Margot Robbie Minta Adegan Ciuman dengan Brad Pitt
Pitt dan Jolie mulai berkencan pada 2005 silam dan memutuskan menikah pada tahun 2014. Keduanya secara mengejutkan berkeinginan bercerai pada 2016 lalu, padahal Jolie dan Pitt merupakan pasangan impian yang menjadi icon ‘relationship goals’.Setelah bercerai, Pitt digosipkan menjalani hubungan asmara dengan aktris Charlize Theron. Keduanya dijodohkan teman mereka yang juga aktor, Sean Penn pada Januari lalu. Kemudian pada bulan Maret, Jolie digosipkan memiliki hubungan spesial dengan miliarder Inggris yang tinggal di London. Namun gossip tersebut diketahui tidak benar.
(bef)