DREAMERS.ID - Setelah melalui penyelidikan dan pemeriksaan, polisi menemukan bahwa Park Yoochun menggunakan narkoba setelah tes yang dilakukan dengan sampel rambut hasilnya positif. Pada Jumat (26/04), Park Yoochun keluar pengadilan dengan tangan diborgol.
Sekitar pukul 02.30 siang waktu setempat, member grup JYJ ini baru saja menjalani pemeriksaan lanjutan selama kurang lebih satu jam di Pengadilan Negeri Distrik Suwon. Hakim Park Jung Jae menyatakan bahwa Park Yoochun didakwa karena melanggar hukum anti narkotika.
Park Yoochun lantas keluar dari Pengadilan Negeri Distrik Suwon pukul 03.30 sore untuk dipindahkan ke kantor polisi Suwon Nambu. Ada yang berbeda dari penampilannya. Jika pada saat masuk terlihat santai, tangan Park Yoochun terlihat sudah diborgol dan diikat serta didampingi oleh petugas kepolisian.
Baca juga: Pengadilan Tolak Permintaan Park Yoochun Kembali ke Dunia Hiburan
Wajahnya seperti bingung dan sempat menatap ke arah langit tanpa menjawab sedikit pun pertanyaan dari media. Di sisi lain, Park Yoochun dan pengacaranya terus membantah dugaan membeli dan mengonsumsi narkoba bersama Hwang Ha Na, bahkan menyebut telah difitnah.“Hasil dari Badan Forensik Nasional tidak dapat disangkal. Namun, pendirian (Park Yoochun) bahwa dirinya tidak menggunakan narkoba tetap tidak berubah. Tidak banyak waktu sampai pemeriksaan untuk menentukan penahanan sebelum peradilan, tapi kami masih mencari bagaimana bisa Philopon masuk ke tubuhnya dan terdeteksi National Forensic Service,” ujar pengacaranya.
(mth)