DREAMERS.ID - Pengacara M.Firdaus Oiwobo yang melaporkan istri Andre Taulany, Erin Taulany ke polisi karena unggahan yang dianggap menghina Prabowo Subianto menjelaskan kejanggalan pengakuan Andre Taulany soal akun istrinya yang diretas.
Firdaus mengaku tak percaya dengan pengakuan Andre Taulany. "Saya tidak percaya. Kenapa, karena di Insta Story-nya, selesai menghina Pak Prabowo di Instagram, nah Instagram Erin Taulany itu mengunggah acara beliau sedang makan siang di salah satu resto di bilangan Sudirman, makanya saya ada bukti itu," jelas Firdaus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (26/04/2019), melansir Detik.
Andre Taulany juga bisa saja dipolisikan bila akun Erin Taulany terbukti tidak diretas karena memberikan berita bohong. "Nah, artinya di sini jika Andre Taulany memberi berita bohong atas klarifikasinya ke pihak kepolisian, maka saya akan melaporkan Andre Taulany dengan melanggar UU Nomor 19 Tahun 2016 Pasal 28 ayat 1 tentang berita bohong di media elektronik juga Pasal 242 KUHP tentang keterangan palsu atau bohong," tuturnya.
Sebaliknya, menurut Direktur Krimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Adi Deriyan jika akun Erin Taulany terbukti diretas maka penyelidikan soal penghinaan terhadap Prabowo Subianto ini akan dihentikan.
Baca juga: Soal Sebut Anak Pungut di Depan Betrand Peto dan Ruben Onsu, Ini Kata Andre Taulany
“Nanti kita lihat apakah wujud peng-hacker-an itu ada. Kalau memang ada nanti tetap kita publish, kita kasih tahu kalau ada wujud peng-hack-an terhadap akun milik istrinya. Karena kan wujud perbuatan itu dengan sengaja, kalau memang tidak ada niat dan kesengajaan dari si pelaku, dalam hal ini yang dituduhkan adalah istri Andrey Taulany, ya tidak bisa kita lanjutkan" ujar Argo.Ada pula kemungkinan Erin Taulany tidak mengetahui akun miliknya telah diretas saat mengunggah postingan lain. "Kadang-kadang kaya pemilik akun yang dihack itu nggak pernah tahu kalau dirinya dihack. Karena mungkin aktivitas dia menggunakan akun itu tidak terlalu sering," kata dia.
(bef)