DREAMERS.ID - Kabar terbaru datang dari David Beckham, mantan pesepakbola berusia 44 tahun itu dihukum dilarang menyetir selama 6 bulan karena ketahuan bermain ponsel.
Beckham ketahuan sedang menggunakan ponsel sambil menyetir di kawasan Great Portland Street pada 21 November 2018 lalu dan dinyatakan bersalah sehingga dijatuhi hukuman atas pelanggaran lalu lintas pada Kamis (09/05/19). Hukuman tersebut berisi larangan menyetir untuk Beckham selama 6 bulan.
Selain hukuman larangan menyetir, Beckham juga didenda sebesar $973 atau Rp 14 juta. Proses hukum pelanggaran lalu lintas Beckham termasuk lama, karena bergulir dari bulan November 2018 hingga bulan Mei 2019. Hal ini terjadi karena pihak pengadilan yang butuh banyak bukti dari Beckham.
Baca juga: Misuh-Misuh Hubungan Beckham Family dengan Meghan Markle, Dulu Bestie Kini Tidak Enak Hati?
Hukuman tersebut merupakan tindakan tegas dari kepolisian setempat atas perilaku Beckham yang dianggap berbahaya. Memang menyetir sambil bermain ponsel tidak dianjurkan untuk dilakukan karena bisa mendorong terjadinya kecelakaan lalu lintas.Beckham sendiri tampak hadir di pengadilan di kawasan London pada Kamis (09/5/19) kemarin saat putusan hukum itu dijatuhkan. Dua bulan sebelum dinyatakan bersalah, Beckham juga dikecam juru kampanye keselamatan jalan setelah Beckham beberapa kali ditilang polisi karena mengebut atau menyetir melewati batas kecepatan.
(bef)