DREAMERS.ID - Song Joong Ki dan Song Hye Kyo sudah bulat memutuskan untuk berpisah, sehingga perceraian mereka tidak akan melalui proses persidangan. Lantas bagaimana proses perceraian hingga pembagian harta gono gini dari pasangan drama ‘Descendants of the Sun’ tersebut?
Berdasarkan keterangan dari United Artists Agency (UAA) Korea, agensi yang menaungi Song Hye Kyo, kedua bintang ternama itu sudah sepakat untuk bercerai. Mereka hanya tinggal mendaftarkan perceraian secara hukum untuk diresmikan, sehingga perceraian tidak akan melalui proses persidangan.
Menurut ahli hukum, proses revisi hukum perceraian Song Hye Kyo dan Song Joong Ki diperkirakan akan memakan waktu kurang lebih satu bulan, dalam hal salah satu pasangan mengajukan permohonan persetujuan penyelesaian perceraian seorang diri. Dalam hal ini, Song Joong Ki mengajukan perceraian melalui pengacaranya.
Baca juga: Super Junior Tutup Tur Konser SUPER SHOW SPIN-OFF : Halftime di Jakarta dengan Panggung Spektakuler
Selain itu, banyak yang penasaran dengan bagaimana pembagian harta gono gini Song Joong Ki dan Song Hye Kyo. Pasalnya, mereka diketahui sebagai pasangan kaya raya. Sebagai informasi, Song Joong Ki memiliki pendapatan besar dari iklan sekitar 40 miliar won atau 488 miliar rupiah selama menikah.Song Hye Kyo sendiri dikenal sebagai aktris yang suka investasi properti, termasuk memiliki dua rumah di kawasan elit Gangnam. Song Joong Ki juga memiliki vila pribadi di Seocho, serta Itaewon yang dibeli seharga 10 miliar won atau 122 miliar rupiah sebelum resmi menikahi Song Hye Kyo.
Sumber dari ranah hukum mengatakan pada outlet media lokal memberikan penjelasan tambahan terkait proses perceraian Song Joong Ki dan Song Hye Kyo, “Tampaknya dalam perceraian ini, sisi Song Joong Ki menjadi pihak yang lebih bersedia untuk mengumumkan perceraian, sementara sisi Song Hye Kyo mungkin memiliki alasan untuk menjadi lebih cepat mengakhiri. Dalam kebanyakan kasus, pihak tanpa kesalahan mengajukan permintaan untuk penyelesaian melalui proses hukum”.
(mth)