DREAMERS.ID - Pada 4 November, media Korea Selatan melaporkan bahwa Jungkook BTS diperiksa polisi atas dugaan pelanggaran hukum lalu lintas yang akhirnya menyebabkan kecelakaan kecil yang terjadi pada 2 November lalu.
Menurut Seoul Yongsan Precinct, Jungkook melanggar hukum lalu lintas yang tidak disebutkan secara jelas. Laporan tersebut menyatakan bahwa Jungkook mengendari mobil Mercedes Benz di Hannam Yongsan pada tanggal 2 November lalu dan menabrak taksi.
Big Hit Entertainment kemudian merilis pernyataan resmi terkait insiden kecelakaan ini dengan mengatakan, “Polisi belum menutup kasus ini, jadi kami tidak bisa mengungkap detail pastinya, tapi Jungkook mengendarai mobilnya mingu lalu saat dirinya mengalami tabrakan kecil dengan kendaraan lain karena kesalahannya sendiri.”
Baca juga: Dominasi Grup HYBE, Inilah Artis K-Pop yang Masuk Nominasi Billboard Music Awards 2024
“Baik korban dan Jungkook tidak mengalami cedera berat. Jungkook mengakui bahwa dirinya melanggar UU Lalu Lintas sesaat setelah kecelakaan terjadi. Insiden kecelakaan ini telah diselesaikan dan pemeriksaan polisi juga sudah selesai dengan proses yang seharusnya, dan penyelesaian damai dilakukan dengan korban sesudahnya.”“Kami sekali lagi meminta maaf kepada korban, dan kami juga mengungkapkan permintaan maaf karena telah membuat fans khawatir. Terima kasih,” tutup Big Hit dalam pernyataannya.
(fzh)