DREAMERS.ID - Farhat Abbas seharusnya mendatangi Ditreskrimum Polda Metro Jaya Jakarta, hari ini Selasa (21/1/2020). Farhat dipanggil polisi untuk klarifikasi dan didengar keterangannya.
Pemanggilan itu terkait dugaan tindak pidana mengajukan pengaduan atau pemberitahuan palsu terkait tuduhannya ke Hotman Paris yang terjadi pada 10 September 2019. Farhat dikenai pasal 220 KUHP dengan terlapor Hotman Hutapea.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kampol Yusri Yunus mengungkap bahwa Farhat Abbas mangkir dari panggilan lantaran masih berada di Surabaya.
"Hari ini emang ada jadwal undangan untuk Farhat Abbas yang dijadwalkan 21 Januari hari ini sekitar pukul 10 untuk klarifikasi berdasarkan laporan yang dibuat oleh Andar Situmorang," imbuh Yusri Yunus
"Tadi pagi dari pihak Farhat sudah menelepon langsung penyidik meminta waktu, saudara Farhat sampai hari ini berada di Surabaya. Dan diminta pulang untuk hadir ke Polda Metro Jaya," lanjut Yusri.
Sebelumnya Farhat Abbas menuding Hotman Paris atas kasus dugaan penyebaran konten video pornografi di akun Instagram milik Hotman. Sementara Hotman membantah adanya konten tersebut.
(bef)