DREAMERS.ID - Salah satu situs musik terbesar di Korea Selatan, MelOn, tengah diselidiki atas kasus dugaan tidak membagikan royalti kepada sejumlah artis dan label maupun agensi. Hal itu membuat 13 label musik termasuk agensi mengajukan tuntutan ganti rugi.
Berdasarkan laporan dari outlet media lokal Korea, Edaily, 13 perusahaan yang terlibat dalam distribusi musik telah mengajukan tuntutan kepada Kakao, perusahaan yang menangani MelOn saat ini, dan CEO Shin dari LOEN Entertainment, ke Pengadilan Negeri Seoul pada 31 Desember 2019.
Mereka mengajukan tuntutan ganti rugi senilai 5 miliar won atau sekitar Rp 57,4 miliar, atas royalti yang belum dibayarkan. Sembilan dari 13 perusahaan yang menuntut MelOn diantaranya adalah Sony Music Entertainment Korea, Warner Music Korea, Danal Entertainment, Digital Record, NHN Bugs, Yejeon Media, YG Entertainment, YG Plus, dan Universal Music.
Baca juga: Melon Ungkap Lagu Paling Populer pada Paruh Pertama Tahun 2024
Pengacara yang mewakili mereka, Lee Dong Geun, mengatakan, “Terdakwa (MelOn) secara sewenang-wenang mengubah metode penyelesaian atau menciptakan perusahaan virtual untuk memperoleh royalti yang semula dimaksudkan untuk didistribusikan ke Sony Music dan perusahaan terkait musik lainnya”.Perusahaan yang tidak disebutkan namanya dalam gugatan itu juga menjelaskan mengapa mereka mengajukan keberatan terhadap MelOn, “Sisi MelOn telah mengatakan mereka akan memberikan kompensasi, tetapi harus ada dasar untuk kompensasi, Kami mengajukan gugatan untuk mengklarifikasi kasus ini, untuk membuat tuntutan kami lebih spesifik”.
Kakao, yang saat ini merupakan perusahaan induk Melon, menyatakan bahwa mereka telah memulai investigasi internal mengenai kompensasi atas perusahaan yang terkena dampak, dan akan terus berkonsultasi dengan perusahaan yang terkena dampak untuk mengkonfirmasi rincian sebelum mengambil langkah lebih lanjut.
(mth)