DREAMERS.ID - Aktris Lee Sun Bin tengah mengalami konflik dengan agensinya, Well Made Star Ent. Pada 21 Mei, Park Chan Hyuk, pengacara yang mewakili agensi tersebut merilis pernyataan mengenai sang aktris yang dianggap melanggar kontrak.
Dia menyatakan, “Melalui perwakilan hukum, agensi meminta Lee Sun Bin memperbaiki pelanggaran kontrak eksklusifnya dan mematuhi ketentuan sesegera mungkin. Setelah beberapa media bertang masalah ini, kami memutuskan untuk merilis pernyataan resmi.”
Bagian pertama dari pernyataan tersebut menyatakan bahwa kontrak eksklusif ditandatangani pada tahun 2016 dan periode kontrak belum berakhir. Kontrak tersebut memberikan hak manajemen eksklusif agensi untuk kegiatan Lee Sun Bin di industri hiburan dan Lee Sun Bin tidak memiliki hak untuk mempromosikan atau menegosiasikan penampilan melalui pihak ketiga tanpa persetujuan agensi sebelumnya.
Bagian kedua dari pernyataan menyebutkan bahwa pada September 2018, Lee Sun Bin mengirim pemberitahuan sepihak tentang pemutusan kontrak. “Sejak itu, ia telah melanggar kontrak eksklusifnya dengan melanjutkan kegiatan secara mandiri. Lee Sun Bin juga telah merusak reputasi perusahaan dan CEO perusahaan dengan mengajukan tuntutan hukum palsu. (Perusahaan menerima vonis ‘tidak bersalah’ dalam gugatan yang dilayangkan).”
Baca juga: Drama Boyhood Rilis Teaser Pertama Im Siwan, Lee Sun Bin, Lee Si Woo, dan Kang Hye Won
Kemudian dalam bagian ketiga pernyataan ditulis, “Kami meminta Lee Sun Bin segera memperbaiki pelangaran berat pada kontrak eksklusifnya dan mengiriminya sertifikasi konten.” Sertifikasi knten tersebt meminta Lee Sun Bin untuk mengungkapkan rincian kegiatannya dari September 2018 hingga saat ini, serta pendapatan dari kegiatan tersebut, dalam waktu 14 hari setelah menerima pemberitahuan.Agensi juga meminta Lee Sun Bin untuk mengungkapkan semua produksi di man aia telah di-casting (termasuk drama OCN yang akan datang ‘Team Bulldog: Off-duty Investigation’) serta produksi yang sedang dinegosiasikan. Selain itu, ia harus memberi tahu pihak-pihak tersebut bahwa negosiasi akan dilakukan melalui agensi di masa depan.
Terakhir dalam bagian keempat penytaan itu menyatakan bahwa perusahaan akan mengambil tindakan hukum jika Lee Sun Bin tidak mematuhi dalam jangka waktu yang ditentukan.
(fzh)