DREAMERS.ID - Pada Kamis (11/06), Off The Record dan Swing Entertainment selaku agensi yang menaungi girl grup jebolan Produce 48, IZ*ONE merilis pernyataan bahwa pihaknya akan mengambil tindakan hukum bagi penyebar komentar jahat di media sosial.
Sebelumnya pada 25 Mei, pihak agensi juga telah mengumumkan secara resmi akan menindaklanjuti secara hukum bagi siapa saja yang memberikan komentar jahat, penyebar fitnah, serangan pribadi, dan menyebarkan hoax.
“Dengan firma hukum Jipyong, kami meninjau konten yang kami pantau sendiri bersama dengan screenshoot yang telah dikirim oleh fan union IZ * ONE karena melanggar Undang-Undang tentang Promosi Informasi dan Pemanfaatan Jaringan Komunikasi dan Perlindungan Informasi, dll. (Pencemaran nama baik) dan kejahatan penghinaan, dan pada 8 Juni, kami mengajukan keluhan tambahan”, ungkap agensi.
Para penyebar komentar jahat tersebut secara terus menerus membuat komentar penghinaan, pelecehan seksual, hingga menyebarkan informasi palsu yang dapat merusak reputasi baik di media sosial dan di komunitas online.
Baca juga: Deretan Grup K-Pop yang Bubar di Tahun 2021
“Kami tidak akan memberikan keringanan hukuman kepada yang tertuduh, sebagai anggota IZ * ONE serta anggota keluarga mereka telah menderita tekanan mental yang serius karena berbagai postingan berbahaya yang ada di situs online berulang kali”, lanjut agensi.Agensi juga berjanji akan melakukan yang terbaik untuk melindungi artis mereka melalui pantauan dan akan mengajukan keluhan jika adanya kasus tambahan. Pihak agensi juga berharap untuk jangan menyakiti orang lain seperti itu.
“Kami berterima kasih kepada semua orang yang mencintai IZ *ONE, dan kami akan terus melakukan yang terbaik dalam melindungi artis kami. Kami meminta dorongan dan dukungan terus menerus kepada anggota. Terima kasih”, tutup agensi.
(Rie127)