DREAMERS.ID - Hana Hanifah melalui kuasa hukumnya, Machi Achmad membantah telah melakukan prostitusi. Hana Hanifah menegaskan bahwa hanya melakukan pekerjaan pemotretan.
Sebelumnya Hana Hanifah ditangkap bersama seorang pria berinisial A di sebuah hotel di Medan, Sumatera Utara. Polrestabes Medan mengatakan saat diamankan kondisi Hana setengah telanjang.
Kuasa Hukum menduga Hana Hanifah dijebak oleh oknum tertentu hingga bisa teseret dalam kasus prostitusi ini. "Dari awal Hana Hanifah juga tidak tahu hanya pekerjaan pemotretan awalnya. Ternyata mungkin dalam tanda kutip dijebak, ya nggak tahu ya," ucap Machi Achmad, seperti dikutip dari Detik.
Baca juga: Vernita Syabilla Seperti Hana Hanifah, Bebas dan Hanya Berstatus Saksi
Hana Hanifah diketahui ditetapkan sebagai saksi dalam kasus ini. Ia pun diperbolehkan pulang dan telah kembali ke Jakarta. Dua orang berinsial R dan J ditetapkan sebagai tersangka yang diduga mucikari. Kepulangan Hana Hanifah pun disambut bahagia."Pastinya sangat bahagia ya tim kuasa hukum bisa memulangkan saudari Hana Hanifah. Karena jelas-jelas tidak terbukti dan tidak menjadi tersangka. Karena statusnya hanya menjadi saksi kok," ujarnya.
(bef)