DREAMERS.ID - Pada Senin (23/11), Pledis Entertinment akhirnya angkat bicara mengenai tindakan hukum yang akan diambil bagi penyebar komentar jahat yang ditunjukkan pada SEVENTEEN dan NU’EST.
Sebelumnya, pihak agensi juga telah merilis pernyataan bahwa mereka akan mengambil tindakan hukum bagi siapa saja yang menyebarkan rumor palsu. Namun, sepertinya tindakan hukum tersebut akan lebih diperkuat.
“Kami telah mengambil tindakan hukum terhadap orang-orang yang memposting fitnah, menyebarkan rumor palsu, pencemaran nama baik, penghinaan, dan postingan jahat apa pun yang serupa,” ungkap agensi.
Agensi kemudian menjelaskan alasan memperkuat tindakan hukum, “Baru-baru ini, ada lonjakan komentar dan postingan yang ditemukan dan tersebar di komunitas online, blog, platform media sosial, artikel berita, aplikasi streaming musik, dan banyak lagi yang melewati batas dengan maksud jahat.”
Baca juga: Pledis Entertainment Mengumumkan Sosok 'Orang Lama' yang Jadi CEO Baru Agensi
Berdasarkan pantauan tersebut, agensi memutuskan untuk memperkuat kebijakan dalam perlindungan artis dengan mengambil tindakan hukum yang lebih ketat dan tidak akan memberikan keringanan hukum bagi penyebar komentar jahat.“Jika kalian menemukan konten berbahaya yang ditujukan kepada artis kami, harap aktif dalam melaporkannya kepada kami di saluran resmi kami untuk menerima laporan,” jelas agensi.
Pledis Entertainment juga berterima kasih kepada penggemar dan berharap bahwa para penggemar juga dapat diajak bekerja sama untuk melindungi artis dari komentar jahat, dan rumor palsu di masa yang akan datang.
(Rie127)