DREAMERS.ID - Aktris Park Si Yeon beberapa waktu lalu terlibat kecelakaan mobil di mana ia menabrak kendaraan di depannya, ketika mengemudi dalam kondisi mabuk. Kasusnya kini telah diteruskan ke kejaksaan oleh polisi dengan rekomendasi dakwaan setelah didakwa karena DUI (mengemudi di bawah pengaruh alkohol).
Menurut Kantor Polisi Songpa Seoul pada 26 Januari, aktris tersebut telah dilimpahkan ke kejaksaan atas tuduhan termasuk mengemudi di bawah pengaruh Keputusan Penegakan Undang-Undang Lalu Lintas Jalan dan melanggar Undang-Undang tentang Kasus Khusus Mengenai Penyelesaian Kecelakaan Lalu Lintas.
Sebelumnya dilaporkan bahwa Park Si Yeon mengemudi pada 17 Januari sekitar pukul 11:30 ketika dia menabrak bemper belakang sebuah mobil, yang telah menunggu lampu berubah untuk berbelok ke kiri di persimpangan tiga arah.
Baca juga: 5 Aktris Korea Popular yang Berstatus Janda, Ada yang Pernah Bikin Gempar
Kadar alkohol dalam darah Park Si Yeon dikatakan 0,097 persen, yang cukup tinggi untuk mencabut SIMnya. Dilaporkan bahwa Park Si Yeon sendirian di dalam mobilnya dan ada penumpang bersama dengan pengemudi di dalam mobil yang tertabrak, dan kabarnya tidak ada yang mengalami cedera berat.Menurut laporan, Park Si Yeon diinterogasi tepat setelah insiden itu dan mengakui semua dugaan. Agensinya mengeluarkan pernyataan yang menjelaskan bahwa aktris itu minum pada 16 Januari malam di rumah, dan mengira dia tidak lagi mabuk pada 17 Januari. Park Si Yeon juga memposting permintaan maaf di Instagram.
(mth)