DREAMERS.ID - Mantan member After School dan Orange Caramel, Lizzy, dikabarkan telah diamankan pihak berwajib karena menyalahi peraturan lalu lintas. Penyanyi dan aktris itu diketahui mengemudi di bawah pengaruh alkohol atau DUI.
Menurut agensinya Celltrion Entertainment dan Kantor Polisi Gangnam Seoul pada 19 Mei, pemilik nama asli Park Soo Young itu didakwa tanpa penahanan atas tuduhan melanggar Undang-Undang Lalu Lintas Jalan yang melarang mengemudi saat mabuk.
Lizzy mengakui tuduhan itu saat diinterogasi oleh polisi. Pada tanggal 18 Mei sekitar pukul 10 malam. KST, Park Soo Young sedang mengemudi di lingkungan Cheongdam di Distrik Gangnam Seoul ketika dia menabrak taksi.
Baca juga: Lepas Kasus DUI, Park Soo Young 'Lizzy' Akan Aktif Lagi dengan Agensi Baru
Untungnya tidak ada cedera akibat kecelakaan itu. Sementara kandungan alkohol dalam darahnya pada saat kecelakaan berada pada level yang akan membuat SIM-nya dicabut.Park Soo Young memulai debutnya sebagai Lizzy dari After School pada tahun 2010 dan lulus dari grup tersebut pada tahun 2018. Sejak itu ia fokus pada karir aktingnya.
(fzh)