DREAMERS.ID - Baru-baru ini, kasus dugaan penggunaan narkoba yang melibatkan B.I memasuki babak baru, di mana ia dijadwalkan untuk menghadiri sidang perdana sebagai terdakwa, juga mantan bosnya, Yang Hyun Suk.
Agensi baru B.I, IOK Company merilis pernyataan resmi terkait dakwaan tersebut pada 8 Juni 2021. "Dakwaan tersebut terkait dengan dakwaan pembelian narkoba yang berlangsung sejak tahun 2019."
"Pada tahun 2020, B.I telah mengikuti proses hukum dan menyelesaikan penyelidikan tingkat tinggi mengenai total 9 dakwaan dan juga menjalani tes narkoba, dan kami terus menunggu hasil putusan akhir," jelasnya. IOK Company mengatakan bahwa agensi akan tetap bersama B.I ke depannya.
"Perusahaan, serta artis kami, telah mengakui kesalahan masa lalunya, dan meskipun dia tidak dapat membatalkan apa yang telah terjadi di masa lalu, karena dia masih memiliki kehidupan di depannya, kami telah memikirkan arah masa depan, agar dia menjadi pribadi masyarakat yang lebih lurus, serta penolong bagi dunia."
Agensi berharap bahwa keberadaan B.I dan karya musiknya bisa memberikan pengaruh positif kepada masyarakat. Seperti album Midnight Blue yang hasilnya seratus persen didonasikan.
Baca juga: Frontal Abis! Bobby iKON Bahas Soal Kepergian B.I dan Akui Masih Menyayanginya
"Kami secara pribadi dapat merasakan bahwa musik memiliki dampak dan bantuan yang lebih besar terhadap masyarakat daripada yang kami kira. Dengan pemikiran serupa yang ingin menunjukkan secara musikal apa yang telah kami persiapkan hingga saat ini, kami sampai pada titik baru-baru ini tentang album baru," papar agensi.IOK Company juga meminta maaf atas situasi ini yang muncul di tengah perilisan album baru B.I, serta telah membuat penggemar khawatir. Saat ini, B.I menunggu keputusan akhir dakwaan tersebut, dan selalu introspeksi diri agar tidak mengulangi kesalahannya.
Seperti yang diketahui, kasus dugaan penggunaan narkoba B.I pada tahun 2016 lalu terungkap di tahun 2019. Cowok bernama asli Kim Hanbin itu sudah menjalani tes narkoba dan dinyatakan negatif.
Namun kasusnya tetap dilimpahkan ke kejaksaan. B.I tidak dibebaskan dan dakwaan tidak dibatalkan setelah hasil tes narkoba negatif. Dan sidang pertama B.I ditetapkan pada 9 Juli 2021.
(mth)