DREAMERS.ID - Pada 30 Juni, outlet media The Fact melaporkan bahwa anggota Brown Eyed Girls, Ga In, telah dijatuhi hukuman denda 1 juta won (sekitar Rp 12,8 juta) atas penggunaan propofol pada Juli dan Agustus 2019.
Kasus penggunaan propofil itu terungkap karena dakwaan ahli bedah plastik “A” yang divonis penjara karena menjual etomidate kepada beberapa pasien, termasuk Ga In dalam 21 kesempatan sejak tahun 2019.
Dan karena menyuntikkan propofol kepada empat orang termasuk Ga In. Menanggapi laporan tersebut, Mystic Story selaku agensi yang menaungi Ga In meminta maaf atas apa yang terjadi telah meresahkan banyak orang.
"Lebih dari segalanya, sangat menyakitkan untuk menyampaikan berita yang tidak memenuhi harapan para penggemar yang telah menunggu dengan penuh kasih sayang selama periode refleksi dirinya yang panjang. Kami merasa sangat menyesal tentang masalah ini," kata agensi.
Kemudian menjelaskan, "Dengan akumulasi masalah besar dan kecil selama aktivitasnya selama bertahun-tahun, dia (Ga In) mengalami rasa sakit dan depresi yang hebat bersama dengan gangguan tidur yang parah, dan dia membuat keputusan sembrono selama proses itu."
"Meskipun rasa sakit pribadi menumpuk selama beberapa tahun terakhir karena situasi yang tidak dapat dijelaskan, artis dan agensi, yang seharusnya bersama sebagai satu dengan artis, tidak dapat menemukan metode yang masuk akal baginya untuk melarikan diri dari [rasa sakit ini]. Kami merasakan tanggung jawab yang kuat karena kurang sebagai agensinya."
Selanjutnya, Ga In dan Mystic Story akan berupaya sepenuhnya dengan dan ketulusan agar dapat menyapa penggemar dan publik dengan lebih dewasa. "Kami sekali lagi dengan tulus meminta maaf karena menimbulkan kekhawatiran," tutup agensi.
(mth)