DREAMERS.ID - Belakangan terungkap bahwa band Inggris Shakatak menuntut ganti rugi dari girl group NewJeans untuk lagu mereka ‘Bubble Gum’, yang dituduh melakukan plagiarisme.
Menurut laporan Munhwa Ilbo pada 18 Juli, perusahaan Inggris WISE MUSIC GROUP mengirimkan protes resmi kepada ADOR, perusahaan induknya HYBE, Asosiasi Hak Cipta Musik Korea, dan Sony Music Publishing Hong Kong Limited (cabang Korea) pada bulan Juni tentang ‘Bubble Gum’ milik NewJeans.
Setelah menunjuk firma hukum dalam negeri, pihak Shakatak menyatakan, “Kami telah mengonfirmasi bahwa lagu ‘Bubble Gum’ yang direkam dan saat ini digunakan oleh NewJeans, melanggar hak cipta dengan menggunakan ‘Easier Said Than Done’ tanpa izin. Kami menuntut mereka segera mengambil tindakan, termasuk menghentikan penggunaan ‘Bubble Gum’.”
Firma hukum tersebut diketahui telah mengumumkan tindakan hukum terhadap ‘Bubble Gum’ milik NewJeans, dengan mengatakan, “Harap periksa dengan cermat dan pahami bahwa konten tersebut mencakup konten seperti penghentian penggunaan, pelaporan keuntungan, perubahan pemegang hak, jaminan tertulis, dan kompensasi atas kerugian.”
Baca juga: NewJeans 'Super Shy' Dinobatkan Sebagai Lagu K-Pop Terbaik Dekade Ini
Dalam dokumen yang dilampirkan, pihak Shakatak merinci beberapa poin yang dianggap memiliki kesamaan di antara dua lagu, termasuk melodi hook, penggunaan instrumen, ritme, dan lainnya.Sebagai tanggapan, ADOR menyatakan, “Tim hukum penerbit dan penulis ‘Bubble Gum’ sudah membalas sertifikasi konten yang dikirim oleh Shakatak pada tanggal 17 Juni pada tanggal 21 Juni.”
Namun mereka membantah, “'Bubble Gum' tidak menggunakan komposisi Shakatak tanpa izin, dan kami meminta agar laporan analisis yang kredibel diserahkan mengenai hal ini.”
“Pada tanggal 21 Juni, Shakatak menjawab bahwa pihaknya akan segera memberikan laporan, namun laporan tersebut belum dikirik. Yang mengangkat isu tersebut harus mengirimkan laporan yang membuktikan adanya plagiarisme, dan Shakatak harus meresponsnya,” imbuh ADOR.
(fzh)