DREAMERS.ID - VARO Entertainment mengumumkan pada Jumat (15/11) bahwa mereka baru-baru ini mengajukan gugatan pidana terhadap oknum yang menulis postingan dan komentar jahat tentang Byeon Woo Seok.
"Kami tidak dapat lagi mengabaikan fitnah dan penghinaan jahat yang dibuat terhadap Byeon Woo Seok, dan kami mengambil tindakan hukum. Kami memperbarui Anda tentang proses terkait," kata VARO Entertainment.
Agensi menjelaskan bahwa mereka telah mengumpulkan bukti yang cukup mengenai tindakan kriminal seperti postingan dan komentar kebencian yang mencakup fitnah jahat, pencemaran nama baik karakter, pelecehan seksual, dan penyebaran kebohongan.
"Kemudian, setelah peninjauan hukum, kami mengajukan pengaduan pidana terhadap pelaku yang bersangkutan melalui perwakilan hukum," imbuh mereka.
Agensi menekankan bahwa menulis postingan atau komentar yang menyertakan fitnah dan penghinaan jahat atau menyebarkan kebohongan yang tidak berdasar adalah tindakan kriminal yang jelas dan merupakan alasan untuk tindakan hukum.
"Kami tidak akan duduk diam dan menyaksikan tindakan kriminal seperti itu [terjadi], dan kami akan menanggapi dengan tindakan hukum yang kuat, tanpa damai atau keringanan hukuman, sehingga mereka dapat menerima hukuman yang adil," tegasnya.
Varo Entertainment menyatakan akan terus memantau dan mengambil tindakan hukum secara teratur terhadap tindakan kriminal jahat terhadap Byeon Woo Seok, dan akan melakukan yang terbaik untuk melindungi hak dan kehormatannya.
(mth)