DREAMERS.ID - Jun Ji Hyun telah melunasi selisih pajak sebesar 20 juta won atau sekitar 200 juta dari total pajak yang dibayarkannya pada tahun 2023 lalu.
Agensinya, IEUM HASHTAG, menjelaskan, "Dalam pemeriksaan pajak 2023, dia (Jun Ji Hyun) menjalani semua prosedur hukum yang diperlukan dan dipastikan tidak memiliki masalah."
"Namun, karena perbedaan interpretasi antara otoritas pajak dan akuntan pajak kami mengenai metode pemrosesan biaya, beberapa perbedaan muncul pada item tertentu."
Akibatnya, Jun Ji Hyun diharuskan membayar pajak tambahan sekitar 20 juta won. "Ini hanyalah penyesuaian yang dapat terjadi dalam pemeriksaan pajak rutin," imbuh agensi.
Perwakilan Jun Ji Hyun menekankan, "Kami ingin memperjelas bahwa pembayaran pajak tambahan ini sama sekali tidak terkait dengan masalah pajak utama atau kegiatan ilegal."
Sementara itu, Jun Ji Hyun diketahui memiliki kekayaan melimpah, baik dari kerja kerasnya sendiri maupun sang suami, di antaranya investasi properti yang digelutinya sejak tahun 2007.
Terbaru, Jun Ji Hyun dan suaminya bersama-sama membeli penthouse di Acro Seoul Forest, Seongsu-dong, seharga sekitar 13 miliar won atau sekitar 146 miliar rupiah pada tahun 2022.
(mth)