DREAMERS.ID - Kasus panjang antara penyanyi dan aktor Kim Hyun Joong dengan mantan kekasih, yang diidentifikasi sebagai A akhirnya menemukan kebenaran. Kim Hyun Joong dinyatakan tidak bersalah atas tuduhan palsu yang dilayangkan A.
Seperti diketahui, pada bulan Juli tahun lalu, Kim Hyun Joong menggugat A atas kasus pemerasan, penipuan, tuduhan palsu, dan pencemaran nama baik di saat pihak A juga melakukan gugatan atas pencemaran nama baik juga.
Kabar status Kim Hyun Joong ini disampaikan langsung oleh sang pengacara Lee Jae Man dari firma hukum Cheong Pa. “Kasus ini merupakan tonggak sejarah baru yang akan menjadi peringatan bagi orang-orang yang memfitnah dan mencemarkan nama baik seorang selebriti yang tidak bersalah,” kata pihak pengacara.
“Ini adalah kasus pertama di mana selebriti yang tengah menjalani wajib militer difitnah dan mengalami pencemaran nama baik,” lanjutnya mengutip Soompi, Jumat (23/9).
Baca juga: Kim Hyun Joong Resmi Merilis 'My Sun', Maknanya Sangat Spesial
Lee Jae Man juga mengatakan jika keputusan tentang dugaan A yang mencemarkan nama baik Kim Hyun Joong harus dibuat, namun kepolisian militer tidak dapat menyelidiki A, karena dia adalah warga sipil. “Aku akan membahas bagaimana tindakan hukum yang akan diambil tentang hal ini dengan Kim Hyun Joong. Saya akan bekerja hingga akhir untuk mengungkap kebenaran.”Sebelumnya, pada awal bulan Agustus lalu Kim Hyun Joong juga dinyatakan tidak bersalah atas tuduhan penyebab keguguran A yang diakibatkan kekerasan dan pemaksaan aborsi. Sementara itu, Kim Hyun Joong yang masuk wamil Mei tahun lalu akan keluar pada februari 2017.
(fzh)