home_icon
SIGN IN
SIGN UP
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda

Rapper Kush Dituntut 5 Tahun Penjara Atas Kasus Narkoba

Selasa, 05 Maret 2019 17:30 by muthiasp | 828 hits
Rapper Kush Dituntut 5 Tahun Penjara Atas Kasus Narkoba
Image source: Naver

DREAMERS.ID - Pada Desember 2017 lalu, rapper Kush kedapatan membeli dan mengkonsumsi narkoba jenis kokain. Kasusnya pun masih berjalan sampai saat ini, di mana sidang perdana baru saja digelar dan menuntut artis naungan YG Entertainment itu lima tahun penjara.

Dilansir dari laman Naver, Pengadilan Negeri Seoul menggelar persidangan pertama Kush pada 4 Maret. Jaksa menuntut Kush atas penggunaan obat terlarang, “Kush menggunakan kokain total tujuh kali, membeli kokain dua kali, dan mencoba membelinya lagi satu kali”.

Kush yang hadir ditemani oleh pengacaranya mengakui semua tuntutan itu, “Kami terima semua tuntutannya”. Baik Jaksa maupun Kush tidak memiliki bukti tambahan untuk diajukan dalam persidangan. Maka Jaksa menutut sang rapper atas hukuman lima tahun penjara dan denda sebesar 11 juta rupiah.

Namun pengacara Kush mengajukan keringanan hukuman dengan dalih Kush mengidap gangguan kecemasan dan stres, “Dia mulai menciptakan lagu di usia 16 tahun, lalu menjadi member grup hip hop Stony Skunk dan terus berkarir di industri musik dalam waktu lama. Ia masuk ke dunia hiburan di usia muda dan promosi sendiri. Ia menderita kecemasan berlebih dan stres selama proses itu”.

Akibatnya, Kush terjerumus ke narkoba pada November 2017 dan sekarang menyesal, “Terdakwa merasa sangat menyesal telah menggunakan narkoba karena mendengar itu bagus untuk depresi dan insomnia. Ia pernah ke UGD karena rasa sakit luar biasa, percobaan bunuh diri, dan dibawah perawatan psikiater”.

Sementara Kush tidak banyak berbicara, hanya meminta maaf atas kesalahannya, “Setelah kejadian ini, aku mengerti pentingnya hidup dan bagaimana aku seharusnya bersikap. Aku minta maaf dan aku berharap bisa membayar (kesalahan) sepanjang hidup. Terima kasih”.

Sidang untuk putusan akhirnya akan digelar pada 18 Maret mendatang.

(mth)

Komentar
  • HOT !
    BIBI bersiap untuk menggelar tur dunia pertamanya sejak debut! Agensi Feelgood Music melalui akun media sosial resmi mereka mengumumkan lompatan baru BIBI dengan merilis poster mencolok untuk ‘2025 BIBI 1st WORLD TOUR [EVE]’....
  • HOT !
    Dispatch merilis laporan eksklusif yang mengungkap tekanan yang didapat mendiang Kim Sae Ron dalam beberapa tahun sebelum akhir hayatnya, yang melibatkan aktor Kim Soo Hyun dan mantan agensinya, Gold Medalist....
  • HOT !
    Jimin BTS, kembali mengukir sejarah di dunia musik internasional. Pada 11 Maret waktu setempat, Billboard mengumumkan bahwa lagu solo Jimin 'Who' berhasil bertahan di chart Hot 100 selama 32 minggu berturut turut. Untuk pekan yang berakhir pada 15 Maret, lagu ini menempati posisi No. 41....

BERITA PILIHAN

FAN FICTION
OF THE WEEK
Writer : safinatunaja
Cast : OC (Kim Nana), Lee Taeyong NCT127

BERITA POPULER

 
 
 
^
close(x)