DREAMERS.ID - Kabar mengejutkan datang dari bassist Maroon 5, Mickey Madden yang ditangkap di Los Angeles pada pekan lalu. Dia diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga.
Pihak kepolisian Los Angeles, Amerika Serikat telah mengonfirmasi penangkapan ini. Ia didakwa dengan sengaja telah mencederai pasangannya. Identitas korban yang merupakan kekasih Mickey, tak diungkap ke publik.
Namun Mickey Madden saat ini telah menghirup udara bebas setelah membayar uang jaminan sebesar 50 ribu dolar atau Rp 718,1 juta. Pihak Marron 5 telah bersuara, mendukung penyelesaian kasus ini.
Baca juga: Kasus KDRT, Mickey Madden Ambil Cuti dari Maroon 5
“Kami sangat terpukul dengan adanya berita yang mengecewakan ini. Kami mencoba mempelajarinya lebih lanjut, kami akan melihat ini sebagai hal yang serius," ujar juru bicara Maroon 5. "Untuk saat ini, kami akan membiarkan semua pihak-pihak yang terlibat dalam kasus untuk menyelesaikannya," sambung dia.Ini bukan kali pertama sang bassist berurusan dengan pihak kepolisian. Pada 2016, ia ditangkap karena tuduhan kepemilikan sebotol kokain.
(bef)