DREAMERS.ID - Aktor Joaquin Phoenix dilaporkan telah ditawari kontrak senilai 50 juta dolar atau sekitar Rp 742 miliar untuk kembali berperan sebagai Arthur Fleck alias Joker untuk dua sekuel potensial.
Mengutip Mirror, Warner Bros tengah melakukan negosiasi dengan Phoenix untuk penggarapan dua fil yang diperkirakan memakan waktu empat tahun. "Itu masih dinegosiasikan. Tetapi naskah sedang ditulis dan Phoenix sangat tertarik dengan itu," kata seorang sumber.
Selain Joaquin Phoenix, sutradara Todd Philips dan Bradley Cooper sebagai produser juga diharapkan berkomitmen dalam penggarapan dua film sekuel ini. "Ini semua soal bagaimana Phoenix menerima penawaran dan gaji paling besar dalam kariernya sejauh ini,” kata sumber tersebut.
Baca juga: Todd Phillips Umumkan Sekuel Joker, Masih Dibintangi Joaquin Phoenix
Pada Desember lalu, Todd Philips menjelaskan bahwa pembuatan sekuel untuk film Joker memang sudah dipikirkan sejak awal. “Memang ada (dorongan untuk memainkan sekuel) sebelum film Joker rilis," ujar Philips.“Sebuah film melakukan bisnis semacam itu dan dicintai di seluruh dunia - mereka telah membicarakannya dengan kami. Joaquin dan saya telah membicarakannya sejak kami membuat film,” tambahnya.
(bef)