DREAMERS.ID - Mantan member boy group BTOB, Ilhoon, didakwa atas kecurigaan penggunaan narkoba beberapa waktu yang lalu. Sidang pertama untuk kasusnya pun sudah berlangsung pada 22 April di Pengadilan Distrik Pusat Seoul.
Selama persidangan, perwakilan hukum Ilhoon menyatakan, "Terdakwa mengakui semua dakwaan dan merefleksikan kesalahannya." Ketika Ilhoon diberi kesempatan untuk berbicara, dia berkata, “Saya dengan tulus bertobat. Saya sangat minta maaf." Tujuh terdakwa lainnya yang didakwa bersama dengan Ilhoon juga mengakui dakwaan tersebut.
Ilhoon dan terdakwa lainnya dibawa ke pengadilan karena dicurigai membeli dan merokok 826 gram ganja bersama-sama dengan menggunakan sekitar 130 juta won (sekitar 1,6 miliar rupiah) dalam 161 kasus antara 5 Juli 2016 dan 9 Januari 2019.
Baca juga: Jung Ilhoon eks BTOB Tulis Surat Permintaan Maaf Usai Divonis Atas Kasus Narkoba
Ilhoon mendaftar di militer Mei lalu, sebulan sebelum dia dilimpahkan ke penuntutan atas tuduhan tersebut. Dia saat ini melayani sebagai pekerja layanan publik. Desember lalu, Cube Entertainment mengumumkan pengunduran diri Ilhoon dari BTOB.Sementara itu, sidang kedua Ilhoon akan berlangsung pada 20 Mei pukul 2 siang KST.
(fzh)