DREAMERS.ID - Park Min Young dikabarkan tengah diselidiki oleh Kejaksaan Korea Selatan dan dicekal ke luar negeri. Ia diselidiki akibat kasus hukum yang melibatkan mantan pacarnya, Kang Jong Hyun.
Melansir laman Korea Herald, aktris Park Min Young dipanggil sebagai saksi oleh jaksa yang menyelidiki Kang Jong Hyun, mantan pacarnya dan seorang pengusaha yang dikenal sebagai pemilik de-facto pertukaran cryptocurrency terbesar di negara itu, Bithumb.
Menurut profesional hukum dan media lokal, Park Min Young menjalani pemeriksaan di Kantor Kejaksaan Distrik Seoul Selatan pada hari Senin (13/2) atas kemungkinan keterlibatannya dalam kasus Kang Jong Hyun.
Aktris tersebut diselidiki apakah dia memperoleh keuntungan dari transaksi ilegal yang dilakukan oleh perusahaan atau afiliasinya. Mereka menambahkan bahwa jaksa sedang mempertimbangkan apakah akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap Park Min Young.
Baca juga: Dikritik Soal Pakaian di 'Marry My Husband', Park Min Young Akui Ganti Stylist
Park Min Young dilaporkan membantah semua tuduhan keterlibatannya dalam tindakan ilegal apa pun dengan Kang Jong Hyun dan perusahaannya. Namun, ia tetap dilarang untuk bepergian ke luar negeri.Kang Jong Hyun dan pembantunya, termasuk anggota keluarganya, diduga telah berpartisipasi dalam praktik perdagangan yang tidak adil dengan afiliasi perusahaan dengan menerbitkan obligasi konversi, dan kemudian memperoleh dana haram dengan menaikkan harga saham.
Ia menghadapi tuduhan penggelapan uang dari afiliasi perusahaan. Adik perempuannya, Kang Ji Yeon, kepala pemasok kios Inbiogen, juga diselidiki karena mencoba menggelapkan dana perusahaan dan memanipulasi harga saham.
Inbiogen memegang saham terbesar di Vidente, yang merupakan pemegang saham terbesar Bithumb. Kang Jong Hyun ditangkap awal bulan ini karena melanggar tindakan yang disebut "hukuman berat untuk kejahatan ekonomi tertentu", dan dicekal ke luar negeri.
(mth)