DREAMERS.ID - Agensi Han Hyo Joo telah menanggapi laporan terkait pemeriksaan pajak sang aktris. Sebelumnya, Aju News melaporkan bahwa Kantor Pajak Daerah Seoul melakukan pemeriksaan pajak yang tidak teratur terhadap Han Hyo Joo.
Dilaporkan bahwa mereka mengenakan biaya tambahan sekitar 60 juta won hingga 70 juta won (sekitar 700 juta hingga 817 juta rupiah) untuk pajak yang tidak dilaporkan.
Pada 13 Juni, sebuah sumber dari BH Entertainment berbagi, “Han Hyo Joo menerima pemeriksaan pajak biasa dan bukan pemeriksaan pajak khusus. Tidak ada masalah substansial, kelalaian, atau aspek apa pun yang dapat menimbulkan kecurigaan penggelapan pajak.”
Baca juga: Serial Disney+ Joo Ji Hoon dan Han Hyo Joo 'Blood Free' Umumkan Jadwal Tayang
Mereka melanjutkan, “Namun, dalam proses penyelidikan, perbedaan interpretasi tentang apa yang dikenai pajak mengakibatkan kesalahan akuntansi. Sebagian dari biaya yang diakui mengakibatkan [Han Hyo Joo] membayar biaya tambahan.”Selanjutnya, mereka menyatakan, “Agensi dan Han Hyo Joo telah dengan patuh membayar pajak sampai sekarang. Secara khusus, Han Hyo Joo menjabat sebagai duta Layanan Pajak Nasional pada tahun 2011, dan dia juga membayar pajaknya dengan patuh hingga menerima pujian dari presiden karena menjadi pembayar pajak yang patut dicontoh pada tahun 2014.”
“Tidak pernah ada kejadian yang tidak menyenangkan terkait pajak,” tegas agensi, dan terakhir menambahkan, “Han Hyo Joo dan aktor agensi kami akan terus membayar pajak dengan patuh sebagai prinsip ke depan.”
(fzh)