DREAMERS.ID - Pada Rabu (27/9), Divisi Kriminal 6-3 Pengadilan Tinggi Seoul menggelar sidang banding atas tuntutan tiga tahun penjara kepada terdakwa Yang Hyun Suk untuk kasus dugaan mengancam informan untuk menutupi tuduhan narkoba terhadap B.I.
Dalam persidangan tersebut, jaksa penuntut menegaskan bahwa Yang Hyun Suk melakukan intervensi dalam kasus informan kejahatan narkoba Kim Hanbin (nama asli B.I), sehingga secara efektif menetralisir laporan tersebut.
Mereka bersikeras atas kesalahan Yang Hyun Suk, menghubungkan kemampuannya memanipulasi pernyataan pelaporan dengan penyalahgunaan kekuasaan mengingat status sosialnya.
Pengacara Yang Hyun Suk secara konsisten membantah klaim bahwa klien mereka mengancam informan Han Seo Hee untuk menghentikan penyelidikan kasus narkoba B.I.
Baca juga: Siapa Paling Tajir? Intip Gaji Produser dan Eksekutif 4 Agensi Terbesar Korea
Dalam pernyataan terakhirnya, Yang Hyun Suk mengatakan, "Meskipun ada banyak spekulasi yang merajalela selama empat tahun terakhir, saya diam-diam berharap kebenaran akan terungkap sesegera mungkin.""Sekarang, saya akan kembali ke posisi saya dan melatih dengan bebas penyanyi muda yang akan memimpin K-pop dan membuat konten hebat. Saya dengan tulus meminta Anda memberi saya kesempatan."
Sementara itu, sidang mengenai keputusan banding Yang Hyun Suk atas tuntutan tiga tahun penjara akan digelar pada 8 November mendatang.
(mth)