DREAMERS.ID - Pada 17 Januari, Starship Entertainment secara resmi mengumumkan bahwa mereka telah memenangkan gugatan perdata yang diajukan oleh Jang Won Young IVE terhadap YouTuber terkenal Sojang.
Sojang adalah YouTuber yang dikenal karena menyebarkan informasi palsu dan rumor jahat tentang selebriti Korea, menyebabkan Starship Entertainment mengambil sikap hukum yang tegas terhadapnya pada bulan Juli tahun lalu.
Menurut Starship, mereka telah mengajukan tuntutan perdata dan pidana terhadap Sojang, baik di dalam negeri maupun internasional, sejak November 2022.
Baca juga: Agensi Pastikan Keamanan Jang Won Young IVE di Tengah Ancaman Keselamatan
"Penyebaran informasi palsu yang terus menerus oleh Sojang telah menyebabkan kerusakan parah pada reputasi artis kami, mengganggu bisnis kami, dan menimbulkan penderitaan yang serius pada artis dan penggemar. Kami melakukan yang terbaik untuk meminta pertanggungjawaban mereka secara hukum selama proses hukum yang sedang berlangsung", kata agensi tersebut.Starship juga mengungkapkan ada dua tuntutan hukum perdata terhadap Sojang. Gugatan perdata yang diajukan oleh perusahaan dijadwalkan untuk sidang pada bulan Januari, dan gugatan yang diajukan oleh Jang Won Young menghasilkan keputusan default karena pihak lain tidak memberikan tanggapan.
Selain itu, Jang Won Young, yang memenangkan gugatan terhadap Sojang, akan menerima kompensasi sebesar 100 juta won (sekitar 1,1 miliar rupiah). Sojang juga harus membayar semua biaya litigasi yang timbul selama gugatan tersebut.
(fzh)