home_icon
SIGN IN
SIGN UP
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda

Suga BTS Didenda 172 Juta Atas Kasus Mengemudi Skuter Listrik Saat Mabuk

Rabu, 11 September 2024 16:00 by fzhchyn | 210 hits
Suga BTS Didenda 172 Juta Atas Kasus Mengemudi Skuter Listrik Saat Mabuk
Dreamers.id

DREAMERS.ID - Suga BTS telah dijatuhi hukuman denda sebesar 15 juta won (sekitar 172 juta rupiah) atas dakwaan mengemudi dalam keadaan mabuk menggunakan skuter listrik.

Menurut laporan Newsis pada 11 September, Divisi Kriminal ke-2 Kantor Kejaksaan Distrik Barat Seoul mendakwa Suga pada 10 September karena melanggar Undang-Undang Lalu Lintas Jalan (mengemudi dalam keadaan mabuk) dan denda sebesar 15 juta won.

Pada hari sebelumnya, kejaksaan mengumumkan bahwa Suga telah didakwa secara ringkas atas tuduhan tersebut, namun jumlah denda yang diminta tidak diungkapkan.

Baca juga: Kejaksaan Tutup Kasus Skuter Listrik Suga BTS dengan Denda

Dakwaan ringkasan adalah prosedur di mana jaksa meminta pengadilan untuk menjatuhkan denda, hukuman, penyitaan, dll. tanpa pengadilan formal dalam kasus-kasus yang dakwaannya relatif ringan. 

Suga dituduh mengendarai skuter listrik dalam keadaan mabuk di jalan di Hannam-dong, Yongsan-gu, Seoul sekitar pukul 23:15 KST pada 6 Agustus lalu.

(fzh)

Komentar
  • HOT !
    WATERBOMB JAKARTA 2024 kembali mengumumkan daftar musisi Korea Selatan yang akan memeriahkan festival musik dan air tersebut....
  • HOT !
    ITZY mengungkap foto foto spesial untuk mini album terbaru dan menunjukkan persahabatan mereka yang solid....
  • HOT !
    Jaehyun NCT telah dikonfirmasi akan menjalani wajib militer pada tanggal 4 November mendatang. Namun, dia dijadwalkan untuk menyapa penggemar di Jakarta....

BERITA PILIHAN

FAN FICTION
OF THE WEEK
Writer : AdeLululu
Cast : Lay EXO , Kim Vanyiake (FC) , Eunji A-Pink , Ryeowook SJ , Suho EXO, Jung Rachel, EXO, A-Pink

BERITA POPULER

 
 
 
^
close(x)